“Poverty is not created by poor people. It is produced by our failure to create institutions to support human capabilities” (Kemiskinan tidak diciptakan oleh masyarakat, Hal ini disebabkan oleh kegagalan kita dalam menciptakan institusi yang mendukung kemampuan manusia) – Muhammad Yunus
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, jumlah penduduk Kab. Garut yaitu 2.683.665 jiwa atau hampir separuh penduduk Provinsi Sumatera Barat. Jumlah tersebut didominasi oleh tenaga kerja produktif atau angkatan kerja dari umur 15-64 tahun yaitu sebanyak 1.391.755 jiwa, merupakan angka yang sangat besar yang seharusnya dapat pemerintah Kab. Garut maximasi-kan untuk menopang kemajuan, produktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat daerah di Garut yang memiliki luas 306.519 hektar ini.
Namun, alih-alih merasa aman akan masa depan dan mendapatkan perhatian prioritas, angkatan kerja yang didominasi pemuda di Kab. Garut justru dihantui berbagai macam jenis hantu-hantu perekonomian, dimulai dari hantu kemiskinan, hantu pengangguran dan hantu UMK murah/kecil. Bagaimana tidak?
Salah satu perwujudan hantu tersebut digambarkan melalui angka kemiskinan Kab. Garut pada 2023 yang menempati posisi kedua tertinggi angka kemiskinannya di antara kabupaten/kota Jawa Barat, yaitu menyentuh 259.3 ribu jiwa, merupakan angka yang cukup besar dan berhasil menggentayangi masa depan angkatan kerja kabupaten.
Tidak berhenti disana, hantu lainnya adalah tingkat pengangguran terbuka Kab. Garut, yang pada 2023 menyentuh 7,33% dan mengalami penurunan 0,56 % dari tahun sebelumnya yaitu 7,6 %. Angka tersebut merupakan tragedi bagi harapan kesejahteraan angkatan muda di masa depan mengingat, terdapat gap yang besar antara jumlah tenaga kerja dan serapan tenaga kerja yang ada di Kab. Garut. Salah satunya, dari 2014-2022 atau dimasa pemerintahan Rudy-Helmi, sektor industri padat karya saja hanya berhasil menyerap 30.000 tenaga kerja dari target 100.000 yang disampaikan oleh pemerintahan.
Sungguh realisasi kerja yang sangat buruk dari apa yang sudah dilakukan pemerintahan Rudy-Helmi, mengingat, tingginya gap realisasi kerja dari target serapan tenaga kerja, Hal tersebut berimbas setidaknya pada peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran.
Hantu ketiga adalah UMK yang kecil, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kab. Garut per 2024 adalah Rp 2.186.437. Meskipun angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,26% dari tahun sebelumnya, namun apakah masyarakat sejahtera dan ‘layak’ akan UMK tersebut? dengan mempertimbangkan posisi UMK Kabupaten/Kota yang berada di sekitaran Garut, yang memiliki nilai jauh diatas UMK Garut seperti, Kab. Tasikmalaya yang memiliki UMK Rp 2.535.204, atau Kab. Bandung yang memiliki UMK Rp 3.527.967, dan bahkan Kab. Sumedang yang memiliki UMK Rp 3.504.308.
Melalui proses penetapan UMK yang dimana pemerintah daerah terlibat secara langsung dalam penetapan, dan dengan angka UMK Garut yang murah tersebut, menjadi sebuah pertimbangan yang cukup mudah bagi anak muda atau angkatan kerja untuk ‘cabut’ dari Garut dan mengadu nasib di kota-kota besar untuk berjuang, memperjuangkan kesejahteraan dan kelayakan hidup. Fenomena tersebut merupakan efek dari kebijakan, dan fenomena tidak bisa pemerintah hindari selama kelayakan dan keadilan upah di Kab. Garut tidak dilakukan evaluasi dan menguntungkan rakyat.
Sudah sepatutnya, keculasan dan kelalaian terhadap kesejahteraan masyarakat, harus segera dimusnahkan. Dan sudah saatnya rakyat, terutama angkatan kerja yang hari ini mendominasi populasi daerah, mendapatkan keamanan akan masa depan dan tidak diburu (lagi) oleh kekhawatiran hantu-hantu kemiskinan, pengangguran, dan UMK murah.
Tahun ini, melalui momentum pilkada 2024, adalah waktu yang tepat bagi rakyat bersuara, menyalakan api harapan masa depan angkatan muda Garut, sudah saatnya menimbang ulang sekaligus mengevaluasi kinerja yang ‘lalu-lalu’, dan mendukung penuh ruang ‘kebaharuan’ akan nahkoda kepemimpinan Kab. Garut yang baru, yaitu pemimpin yang tidak hanya terlihat dekat dengan rakyat dan kaum muda di media sosial, tetapi dia yang memiliki keberpihakan kebijakan terhadap masa depan angkatan muda!
oleh : (Bimantara Muhammad)